Pengertian Bank: Jenis, Fungsi, Peran & Kegiatannya
Pengertian Bank – Masyarakat yang hidup di masa modern mungkin sudah tak asing lagi dengan dunia perbankan dan berbagai aktivitas pembayaran.
Berbagai layanan bank seperti menyimpan, meminjam sampai melakukan berbagai transaksi keuangan sudah akrab di telinga masyarakat. Bank menjadi perantara berbagai macam kegiatan tersebut. Namun ternyata, tidak semua masyarakat mau memahami pengertian bank meliputi jenis dan fungsinya.
Daftar Isi
Pengertian Bank Menurut Ahli
Kata “bank” berasal dari bahasa Italia “banco” yang memiliki arti “bangku” yang kemudian merujuk pada meja yang sering dipakai oleh para petugas yang melayani berbagai aktivitas operasional keuangan masyarakat atau para nasabah. Penggunaan kata bangku ini kemudian semakin berkembang dan menjadi istilah bank saat ini.
Selain arti secara harfiah di atas, istilah bank juga dijelaskan secara lebih luas seperti pada Undang-Undang Indonesia dan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Selain itu, ada pula beberapa ahli yang menjelaskan pengertian bank seperti:
1. Howtery
Howtery melalui bukunya Currencyon Credit menjelaskan bahwa uang yang ada di tangan masyarakat memiliki fungsi sebagai alat tukar dan alat pengukur nilai. Masyarakat mendapatkan uang berdasar pada kredit yang didapat dari badan perantara utang piutang, yakni bank. Dengan demikian, bank dapat didefinisikan sebagai badan perantara kredit.
2. Dr. B.N. Ajuha
Sementara menurut Dr. B.N. Ajuha, bank diartikan sebagai tempat yang menyalurkan modal dari mereka yang tidak dapat menggunakan secara menguntungkan kepada mereka yang dapat membuatnya dapat lebih produktif untuk dapat keuntungan masyarakat.
3. A. Abdurrachman
Dalam buku Ensiklopedi Ekonomi Keuangan dan Perdagangan, A. Abdurrachman menjelaskan definisi bank sebagai lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti pinjaman, mengedarkan mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai usaha perusahaan, dan lain-lain. Bank diartikannya sebagai suatu usaha perdagangan yang menjual jasa penyimpanan uang dan pemberian kredit dengan tujuan mencari keuntungan yang wajar dari bermoral.
Jenis Bank
Ada berbagai jenis bank yang ada saat ini dimana masing-masing dibedakan berdasar pada kategori tertentu. Jenis bank dapat dibedakan berdasar fungsi, kepemilikan dan operasionalnya.
- Bank berdasar fungsinya, dapat dibedakan menjadi 3 jenis diantaranya Bank Sentral, Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Syariah.
- Sementara jenis bank berdasar kepemilikan, dapat dibedakan menjadi bank milik pemerintah, bank swasta nasional, dan bank swasta asing.
- Jika dilihat dari kegiatan operasional, maka bank dibedakan menjadi bank konvensional dan bank syariah.
Fungsi Bank
Secara umum, fungsi bank adalah sebagai lembaga yang menghimpun dana masyarakat (funding) kemudian menyalurkan ke dalam bentuk pinjaman maupun kredit (lending) untuk bermacam tujuan. Secara lebih khusus, fungsi bank dapat dijelaskan sebagai
1. Sebagai Agent of Trust
Fungsi bank yang dijadikan sebagai Agent of Trust dimana lembaga tersebut berlandaskan pada sebuah kepercayaan. Dengan demikian, bank berfungsi sebagai sebuah lembaga yang dapat dipercaya sebagai penghimpun dana maupun penyaluran dana tersebut. Dalam hal ini masyarakat percaya dan bersedia untuk menyimpan dana dana yang dimilikinya kepada bank.
2. Sebagai Agent of Development
Bank sebagai Agent of Development dimana lembaga tersebut akan memobilisasi dana untuk keperluan pembangunan ekonomi dari suatu negara.
Kegiatan ini bisa berupa penghimpunan dan penyaluran dana yang tentunya sangat dibutuhkan demi kelancaran berbagai kegiatan perekonomian pada sektor riil sebuah negara.
Bank membuat masyarakat dapat melakukan kegiatan keuangan seperti investasi, distribusi maupun berbagai kegiatan konsumsi barang dan jasa. Hal ini karena kegiatan seperti investasi, distribusi maupun konsumsi tak lepas dari penggunaan uang.
3. Sebagai Agent of Services
Selaku Agent of Service, bank menjadi lembaga yang memberi pelayanan untuk masyarakat. Dalam fungsinya ini, bank menyediakan jasa pelayanan perbankan untuk masyarakat supaya masyarakat sebagai nasabah merasa aman dan nyaman menyimpan dana.
Layanan jasa yang diberikan oleh pihak bank ini selanjutnya juga dilayankan untuk berbagai kegiatan perekonomian masyarakat.
Peran Bank Umum
Fungsi dari bank umum secara lebih spesifik dapat diuraikan ke dalam beberapa poin yang memiliki kontribusi signifikan dalam aktivitas perekonomian modern. Peran bank tersebut antara lain;
1. Pencipta Uang
Uang yang dibuat oleh bank umum yaitu uang giral. Uang giral ini menjadi alat pembayaran dengan mekanisme pemindah buku atau disebut kliring. Kewenangan yang dimiliki bank umum ini menyebabkan posisi dan fungsinya diperhitungkan dalam pelaksanaan berbagai kebijakan moneter.
2. Menunjang Berbagai Mekanisme Pembayaran
Bank umum juga dapat mendukung lancarnya mekanisme pembayaran sebab salah satu layanan jasa utama yang ditawarkan oleh bank umum yaitu layanan yang berhubungan dengan mekanisme pembayaran sehingga transaksi menjadi semakin mudah.
3. Menghimpun Dana Simpanan
Bank umum tentunya memiliki sumber dana terbanyak dari dana simpanan. Di Tanah Air, dana simpanan sendiri terbagi ke dalam giro, sertifikat deposito, deposito berjangka, tabungan dan berbagai macam bentuk lain.
4. Menunjang Transaksi Internasional
Selain halnya melayani kebutuhan perbankan masyarakat, bank umum juga dibutuhkan demi menunjang aktivitas transaksi internasional. Baik itu transaksi berupa barang dan jasa, maupun transaksi berbentuk modal. Berbagai macam kendala dan kesulitan transaksi diantara 2 pihak yang beda negara umumnya dipicu oleh perbedaan geografis, jarak, budaya serta sistem moneter setiap negara.
5. Penyimpan Aset
Aset atau barang-barang berharga juga menjadi obyek layanan perbankan oleh bank umum. Dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa menyimpan barang berharga mereka seperti halnya perhiasan, uang, sertifikat maupun ijazah ke dalam kotak penyimpanan yang dibuat dan dilindungi oleh pihak bank untuk disewakan.
Kegiatan yang Dilakukan Bank Secara Umum
Dari beberapa penjelasan di atas, dapat dikatakan bahwa bank melakukan berbagai kegiatan yang secara umum dapat dijabarkan sebagai berikut;
1. Penghimpunan Dana (Funding)
Kegiatan penghimpunan dana adalah membeli dana masyarakat atau dikenal juga sebagai kegiatan funding. Membeli dana ini dilakukan dengan menawarkan bermacam jenis simpanan atau disebut sebagai rekening. Berbagai macam jenis simpanan yang dikenal saat ini antara lain;
- Simpanan Giro
- Simpanan Tabungan
- Simpanan Deposito
- Menyalurkan Dana
2. Melayani Kredit
Kredit atau pinjaman diberikan oleh bank setelah terlebih dulu dinilai kelayakan pihak penerima kredit (nasabah). Kelayakan tersebut bisa meliputi bermacam penilaian. Penerima kredit juga akan dikenakan bunga yang nilainya tergantung kebijaksanaan bank. Jenis kredit yang saat ini umum ditawarkan bank antara lain;
- Kredit Investasi
- Kredit Modal Kerja
- Kredit Perdagangan
- Kredit Produktif
- Kredit Konsumtif
- Kredit Profesi
Jasa Perbankan Lainnya
Jasa perbankan lain yang dimaksud adalah berbagai macam kegiatan yang menunjang kelancaran kegiatan menghimpun serta menyalurkan dana. Meskipun hanya sebatas kegiatan penunjang, nyatanya layanan ini juga berkontribusi cukup besar bagi keuntungan bank maupun nasabah.
Makin lengkap layanan jasa yang dapat ditawarkan oleh suatu bank, maka akan makin menambah nilai kredibilitas lembaga tersebut. Lengkapnya layanan ini juga ditentukan oleh permodalan dan kemampuan manajemen bank dalam menyediakan SDM berkualitas. Selain itu, juga dibutuhkan dukungan penguasaan teknologi canggih.
Hal ini karena dalam operasionalnya, jasa yang ditawarkan oleh bank antara lain meliputi
- Kirim Uang
- Kliring
- Inkaso
- Kotak Penyimpanan
- Kartu kredit
- Bank Notes
- Bank Garansi
- Bank Draft
***
Demikianlah beberapa penjelasan tentang pengertian bank, jenis, fungsi dan berbagai kegiatan yang dilayankan kepada masyarakat dan berkontribusi bagi pembangunan negara.